TA_Consulting

TA Consulting merupakan konsultan Pajak, Akuntansi dan Bisnis dengan layanan :

  1. Menyusun Laporan Keuangan
  2. Review Laporan Keuangan untuk Pelaporan PPh Badan
  3. Penghitungan Pajak Masa seperti PPh Pasal 21, PPN, PPh Pasal 22, Dan Lain-Lain
  4. Konsultasi Perpajakan diantaranya :
    • Konsultasi Manajemen dan Perencanaan Pajak
    • Konsultasi SP2DK
    • Konsultasi Pajak UMKM
    • Konsultasi Pajak Lainnya
  5. Tax Review
  6. Pembuatan Rekonsiliasi Pajak
  7. Pelatihan Perpajakan
  8. Analisis Laporan Keuangan dan Interpretasi
  9. Konsultasi Manajemen Biaya
  10. Konsultasi Pengelolaan/ atau Tata Kelola UMKM
  11. Konsultasi Penganggaran Perusahaan dan UM

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Hendra Tanjung, M.Ak

0817-7058-4066

Email: ta.consulting.id@gmail.com

Scroll to Top